Tandaseru — Polsek Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mengamankan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus. Miras diamankan di rumah produksinya di tengah hutan.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan mengatakan, kegiatan razia ke lokasi masak itu agar miras tidak dapat diedarkan ke kampung atau daratan Haltim.
“Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Wasile Selatan IPDA Nurmala Ismail pada Senin (13/5/2024),” kata Setyo, Selasa (14/5/2024).
Setyo bilang, polisi telah menemukan dua tempat masak, namun satu tempat sudah dibongkar saat polisi tiba. Alhasil hanya ditemukan cap tikus dan saguer sebanyak 678 liter. Sementara di lokasi berikut, anggota mendapatkan 443 liter miras yang terdiri dari 135 liter cap tikus dan 2 jerigen ukuran 25 liter berisi saguer.
“Selain itu, anggota juga temukan 235 liter cap tikus. Dalam razia itu tidak ditemukan pemilik karena sudah pergi sebelum anggota tiba,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.