Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 senilai Rp 315 Miliar.
Pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan menuturkan, DAK Fisik senilai Rp 315 Miliar tersebut dialokasikan melalui 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terbesar ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Farid kepada tandaseru.com, Rabu (8/5/2024).
Berikut data 7 OPD yang memiliki DAK fisik tahun 2024:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 179.188.920.000
- Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi senilai Rp 15.061.300.539
- Rumah Sakit Jiwa Sofifi Rp 1.425.000.051
- RSUD Chasan Boesoirie Ternate Rp 22.852.298.410
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 59.850.447.000
- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp 31.391.884.000
- Dinas Pertanian senilai Rp 5.937.663.000
Farid berharap, OPD yang memiliki DAK fisik untuk lebih memaksimalkan dalam penyerapan anggaran, hal ini agar supaya penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.