Tandaseru — Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Safia Ali Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan di sela-sela Pembukaan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Provinsi Maluku Utara dengan PKK Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Gedung Aula Asrama Haji Kelurahan Ngade Kota Ternate, Selasa (7/5/2024) malam.
Safia dikukuhkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Muttiara T Yasin. Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai sebagai bentuk menindaklajuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.1-3703 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Sinergisitas Posyandu.
Pada kesempatan ini, Safia menyampaikan, sebagai Pembina Posyandu akan memilik tanggung jawab yang baru, yang mana akan lebih fokus dalam memperhatikan posyandu-posyandu yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
“Dengan dikukuhkan saya sebagai Ketua Pembina Posyandu, maka saya mempunyai tanggung jawab yang baru untuk memperhatikan program posyandu yang ada di Kota Tidore Kepulauan,” tutur Safia.
Ia juga berharap pada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, agar dapat membantunya dalam meningkatkan peran serta dalam menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Posyandu di Kota Tidore Kepulauan melalui sinergisitas enam standar pelayanan.
“Saya berharap agar dinas kesehatan Kota Tidore Kepulauan dapat bekerja sama dengan saya untuk membantu dalam meningkatkan peran serta dalam menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Posyandu yang tersebar di Kota Tidore Kepulauan melalui sinergisitas enam stand pelayanan,” harapnya.
Pengukuhan ini disaksikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali, bersama pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan juga para peserta Rapat Konsultasi (RAKON) Kabupaten/Kota se Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan