Tandaseru — Syahbandar Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan KM Three Angels 01 yang sandar di pelabuhan Waringin Selasa (12/3/2024) lalu gagal menunjukkan izin berlabuhnya. Kapal tersebut berlayar dari Halmahera Utara membawa 18 ton BBM yang belakangan diselidiki polisi.
Syahbandar Rambli Baide kepada tandaseru.com menegaskan, pelayaran kapal tersebut tidak memiliki izin.
“Setelah kapal itu tiba di Waringin, terus saya punya petugas ada cek. Ternyata pas di lokasi nakhoda sama dokumen kapal sudah dibawa oleh anggota Polres,” kata Rambli, Kamis (21/3/2024).
Ia bialng, kapal tidak mengantongi surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan Syahbandar Tobelo di Halmahera Utara.
“Setelah saya cek di Syahbandar Tobelo, tidak ada izin berlayar. Jadi, saat hasil komunikasi dengan nakhoda kapal itu bawa 18 ton solar,” tuturnya.
Saat itu, pihak Syahbandar menanyakan status pemilik BBM. Hanya saja nakhoda mengaku tidak tahu penerima BBM itu di Morotai.
Tinggalkan Balasan