Tandaseru — Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, segera melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dengan target sebanyak 3 ribu Sertipikat Hak atas Tanah.

Lokasi yang telah ditetapkan yakni di 12 desa yang berada di kecamatan Maba Tengah dan Maba Utara, yaitu Desa Wasileo, Dorosagu, Doromi, Lolasita, Sosolat, Lili, Jara-Jara, Patlean Jaya, Babasaram, Beringin Lamo, Dorolamo dan Maratana.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Rio Kurniawan, melantik Satgas PTSL yang terdiri dari ASN dan Kepala Desa dari lokasi PTSL tersebut.

Rio Kurniawan. (Istimewa)

“Saat ini Satgas PTSL Kantah Kabupaten Halmahera Timur sedang berada di lokasi melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan PTSL yaitu Penyuluhan dan di lanjutkan dengan pemotretan Drone, Pengukuran Bidang Tanah, Pengambilan Data Yuridis, Pemeriksaan Tanah dan Sidang Panitia Ajudikasi,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Haltim Rio Kurniawan melalui Kepala Subbagian Tata Usaha Amrullah Amrin, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini adalah Program Strategis Nasional yang untuk pembiayaan pelaksanaan kegiatan telah ditanggung Negara dalam DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur.

“Masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan untuk dapat mengurus sertipikatnya, seperti memasang Patok Tanda Batas bidang tanah, KTP, KK, PBB, Bukti Kepemilikan, dan Materai,” tandasnya.