Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Provinsi Bali, Agus Wirawan Eko Saputro, mengikuti kegiatan monitoring pembuatan TPS (tempat pemungutan suara) di wilayah Kabupaten Gianyar, Selasa (13/2/2024). Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Pj Bupati Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, Polres Gianyar serta perwakilan instansi terkait lainnya di Kabupaten Gianyar.
“Bahwa dalam kegiatan monitoring tersebut semua kecamatan di wilayah Kabupaten Gianyar dilakukan monitoring dalam pembuatan TPS. Adapun rute kegiatan monitoring tersebut adalah Kecamatan Tampaksiring TPS 019 yang terletak di Banjar Kawan, Desa Tampaksiring, ke Kecamatan Tegallalang TPS 005 yang terletak di Banjar Pejeng Aji, Desa Tegallalang, ke Kecamatan Payangan TPS 007 yang terletak di Desa Klusa, ke Kecamatan Ubud TPS 012 yang terletak di Banjar Pande, Desa Sayan, ke Kecamatan Sukawati TPS 006 yang terletak di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, ke Kecamatan Blahbatuh TPS 33 yang terletak di Banjar Darma, Desa Buruan, terakhir ke Kecamatan Gianyar TPS 008 yang terletak di Wantilan Pura Hyang Api, Banjar Sengguan Kangin,” terang Agus.
Ia berharap, dengan kegiatan monitoring ini TPS-TPS telah mempersiapkan semua kebutuhan yang diperlukan, dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi bila ada kendala yg muncul.
“Sehingga bisa dideteksi secara dini kemungkinan adanya AGHT dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan