Tandaseru — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Fitu, Kota Ternate, Maluku Utara, mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di wilayah aliran sungai, Minggu (4/2/2024).
Peringatan ini disuarakan Ketua LPM Rusli Ahe usai menyaksikan ada warga menggunakan mobil bak terbuka membuang sampah di wilayah aliran sungai di Kelurahan Fitu, tepatnya di jalan yang menghubungkan Kelurahan Fitu dengan kampus Universitas Khairun di Kelurahan Gambesi.
“Sore tadi sekitar pukul 17:00 WIT terlihat tiga orang dengan sengaja membuang sampah menggunakan mobil dengan kap terbuka di aliran sungai (barangka) di seputaran Kelurahan Fitu. Perilaku tidak terpuji tersebut mendapatkan teguran, mereka bertiga mengangkut kembali sampah yang sudah terlanjur dibuang,” katanya.
“Tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum dari warga luar Kelurahan Fitu tidak pantas untuk ditiru,” tegas Rusli.
Ia mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat Kelurahan Fitu agar menegur oknum yang ditemukan membuang sampah sembarangan.
“Memberikan info kepada kami LPM agar bisa mencegah biar kejadian di atas tidak terulang lagi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan