Tandaseru — Seorang kakek berinisial S (60 tahun) di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli seorang siswi SD.
Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Agustus 2023 lalu.
Kapolsek Ternate Utara IPDA M Arif Budiman mengatakan, kasus tersebut saat ini berkasnya sudah tahap satu.
“Sudah tahap satu, semua sudah lengkap. Kemarin kita konfirmasi dengan jaksa sudah tidak ada kekurangan lagi,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Mantan Kapolsek Tidore itu bilang, pihak kejaksaan meminta tahap dua dilakikan setelah Pemilu 2024. Sebab dikhawatirkan jadwal sidangnya bertabrakan dengan jadwal pemilu.
“Karena kita juga sibuk jaga TPS, jadi fokus dulu ke pemilu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan