Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, bersama pemerintah Kelurahan Akehuda mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat razia gabungan, Sabtu (27/1/2024) malam.
Pasangan yang berstatus mahasiswa itu kena razia di kamar indekos yang berada di lingkungan RT 006/RW 003 Kelurahan Akehuda.
Razia indekos dipimpin Kapolsek Ternate Utara IPDA Arif Budiman dan Lurah Akehuda Farida Saleh.
Dua pasangan bukan suami istri tersebut lantas diamankan dan langsung dilakukan pendataan sebelum diserahkan ke Polsek.
Sebelum melakukan razia, Kapolsek dan anggota terlebih dulu menutup pesta ronggeng di tiga lokasi berbeda karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Arif mengatakan, dua pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Polsek untuk dibuatkan pernyataan. Selanjutnya mereka dijemput orang tua.
Tinggalkan Balasan