Tandaseru — Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Asmal Lahiyaro menyebutkan bahwa petugas kebersihan yang terdiri dari buruh pengangkut sampah dan penyapu jalan perlu mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Asmal, pemeriksaan kesehatan rutin bagi petugas kebersihan ini penting dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kondisi kesehatan pekerjanya. Hal tersebut bahkan pernah dia usulkan langsung kepada Kepala DLH Kota Ternate, Tony Pontoh.
“Saya coba bicara ke kadis, dorang (mereka) ini minimal 3 bulan wajib itu dari dinas kesehatan turun periksa. Minimal 3 bulan maksimal itu 6 bulan, untuk buruh pengangkut sampah dan buruh menyapu,” kata Asmal, Rabu (17/1).
Tinggalkan Balasan