Tandaseru — Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan akan terus mengusut dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa dari keluarga miskin pada salah satu SMA di Kecamatan Morotai Utara.

Dugaan penyelewengan dana PIP Tahun 2022 ini dilaporkan mantan kepala sekolah SMA berinisial DS, dengan terlapor kepsek SMA berinisial A.

“Kita sudah tindaklanjuti, tapi kita masih pemeriksaan. Temuan ada, cuma ini masih materi pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasi Datun Kejari Morotai, Davi Arsyad, Selasa (19/12).