Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Maluku Utara, Reza, Kamis (2/11).
Reza dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish tahun 2017.
Saat proses tender hingga penetapan pemenang paket pengadaan dua unit kapal ikan yang dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000,00 ini, Reza masih menjabat sebagai Ketua Pokja ULP.
Usai diperiksa, Reza kepada sejumlah wartawan mengaku kedatangannya di kantor Kejati Maluku Utara untuk dimintai keterangan sebagai Pokja terkait pengadaan kapal Billfish di Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara tahun 2017 lalu.
“Kapal mancing (Billfish) DKP. Ini baru pertama diperiksa sebagai Pokja,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan