Tandaseru — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara merilis nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2020 sebesar US$83,21 juta, atau mengalami penurunan 3,62 persen dibanding Juli 2020 yang senilai US$86,34 juta. Penuruan ekspor Malut didominasi oleh barang tambang.
Kepala BPS Provinsi Maluku Utara Atas Parlindungan Lubis menyampaikan, ekspor Maluku Utara pada Agustus 2020 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) dan Bijih, Kerak, dan Abu Logam (HS 26) tersebut dengan negara tujuan Tiongkok.
Dia bilang, secara kumulatif, ekspor Maluku Utara JanuariāAgustus 2020 sebesar US$480,30 juta, mengalami penurunan 0,037 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019 yang sebesar US$480,48 juta.
“Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari -Agustus 2020 sebesar 882,88 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 89,60 persen dibanding Januari-Agustus 2019 yang sebesar 8.486,55 ribu ton,” ungkapnya.
Sementara nilai ekspor Indonesia Agustus 2020 mencapai US$13,07 miliar atau turun 4,62 persen dibanding ekspor Juli 2020. Demikian juga bila dibanding Agustus 2019 menurun 8,36 persen.
“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia JanuariāAgustus
2020 mencapai US$103,34 miliar atau menurun 6,51 persen dibanding periode yang sama tahun 2019,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan