Tandaseru — Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4 miliar lebih selama masa kepemimpinan Kepala Kejari Sobeng Suradal.
Sobeng sendiri bertugas di Morotai sejak Maret 2021 hingga Oktober 2023.
Rinciannya, penyelamatan uang negara lewat Bidang Tindak Pidana Khusus sebesar Rp 1.262.379.102,12, Bidang Intelijen Rp 128.585.993, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Rp 2.760.202.632, dan Bidang Tindak Pidana Umum Rp 139.850.000.
“Di Bidang Tindak Pidana Khusus, telah berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi tahap penyelidikan 5 perkara, penyidikan 8 perkara, penuntutan 10 perkara, dan eksekusi 10 perkara,” papar Sobeng, Rabu (18/10).
Bidang Intelijen berhasil menyelesaikan 5 penyelidikan dan telah berhasil mengembalikan uang ke kas daerah sebesar Rp 128.585.993.
Kemudian pada Bidang Datun, berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jumlah keseluruhan Rp. 2.760.202.632 miliar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.