Tandaseru — Personel Pos Pantau Kusu Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan 1 kendaraan roda empat ekspedisi BMT (jasa pengiriman kargo) jenis pikap Carry Futura warna hitam. Mobil berpelat nomor DG 8375 KB itu berasal dari Kota Ternate.

Pikap tersebut diduga membawa minuman keras khas China jenis Niulanshan Erguotou.

Kapolresta Tikep Kombes Pol Yury Nurhidayat membenarkan penyitaan miras tersebut.

“Saat diperiksa barang bawaan pikap yang dikendarai R (40 tahun) ditemukan miras jenis Niulanshan Erguotou sebanyak 432 botol,” kata Yury, Rabu (11/10).

Ia menambahkan, miras tersebut berasal dari pengirim RU yang beralamat di Jakarta untuk diserahkan kepada penerima TF di Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Saat ini barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.