Tandaseru — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kota Ternate, Maluku Utara.

MoU ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan focus group discussion (FGD) AJI Indonesia bersama asosiasi advokat dan jurnalis, pada 13 – 14 September 2023 di Jakarta.

Ketua LBH GP Ansor Kota Ternate, Zulfikran A Bailussy, SH.,C.Me mengatakan, MoU untuk kerja sama selama 3 tahun kedepan ini dalam rangka memberikan akses bantuan hukum kepada jurnalis.

“Alhamdulillah setelah dari kegiatan FGD itu, pada hari ini tanggal 7 Oktober 2023, Ketua AJI Kota Ternate dan saya selaku Ketua LBH Ansor Ternate bertemu untuk berdiskusi serta menindaklanjuti arahan dari ketua umum AJI Indonesia,” ujar Zulfikran.

Ia menegaskan, pada prinsipnya LBH GP Ansor Kota Ternate siap berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada jurnalis khususnya yang tergabung dengan AJI Kota Ternate untuk kepentingan kemerdekaan pers.

“Harapannya semoga kerja sama ini tetap terbangun,” cetus Zulfikran.