Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (10/8).

Sidak ini sebagai bentuk tindak lanjut dari surat permintaan laporan realisasi anggaran 2023 yang tidak ditanggapi BPKAD.

Salah satu anggota DPRD, Mahmud Kiat, mengatakan apa yang dilakukan hari ini sudah sesuai prosedur.

“Kemarin tanggal 8 Agustus kita sudah menyurat ke BPKAD memasukkan laporan realisasi anggaran tahun 2023, tapi surat tidak ditanggapi sehingga hari ini kami datang sidak,” katanya.

Mahmud mengungkapkan, kedatangan DPRD hari ini untuk meminta laporan realisasi anggaran tahun 2023 yang sudah 8 bulan tidak pernah dilaporkan ke DPRD.

“Berdasarkan undang-undang, laporan realisasi anggaran itu harus dimasukkan ke DPRD per triwulan. Tapi yang terjadi, sampai Agustus ini pemda belum sekalipun memasukkan laporan realisasi ke DPRD,” ungkapnya.