Tandaseru — Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halmahera Barat, Maluku Utata, hingga kini masih menunggu keputusan Bupati James Uang. Kepala dinas sebelumnya, Abubakar A Rajak, telah resmi mengundurkan diri awal pekan ini.
Demi mengisi kekosongan jabatan, untuk sementara waktu Sekretaris Dinas PUPR Yafet Tjanu bertindak sebagai pelaksana harian.
“Sementara ini karena Kadis PUPR mengundurkan diri jadi otomatis Sekretaris PUPR sebagai pelaksana harian sambil menunggu keputusan Plt dari Bupati,” ungkap Sekretaris Daerah Syahril Abdul Radjak pada tandaseru.com, Kamis (13/7).
Menurut Syahril, penunjukan Plt merupakan kewenangan Bupati sebagai pimpinan daerah.
“Kemarin itu Kadis PUPR sudah ajukan surat pengunduran diri dan sudah diterima, dan tindak lanjutnya sementara akan diangkat pelaksana harian dulu untuk mengisi kekosongan, setelah itu baru dilaksanakan lelang,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.