Tandaseru — Bidang Intelijen Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa Kepala UPTD Pasar Ternate Tengah, Guntur Doa.
Guntur diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana jual beli lapak di pasar di Ternate Tengah.
Kepala Kejari Abdullah melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar mengatakan, Guntur dimintai keterangan pada Senin (10/7) kemarin.
“Dia dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (11/7).
Ia menambahkan, di Kota Ternate Tengah ada 8 pasar yakni Higienis, pasar Gamalama, pasar Kie Raha, pasar Sabi-sabi, pasar Percontohan Satu, pasar Percontohan Dua, pasar Bahari Berkesan, pasar Percontohan Tiga serta pasar Kota Baru.
Tinggalkan Balasan