Tandaseru — Kasus dugaan penganiayaan bocah berusia 7 tahun di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, selangkah lagi masuk persidangan.

Ini menyusul setelah Polres Pulau Morotai menyerahkan tahap dua, tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke Kejari Pulau Morotai, Selasa (20/6).

Kasus ini sempat viral di jagad maya pada, Senin 24 Mei 2023 lalu. Pasalnya, pemuda bernama Iki yang menjadi tersangka dalam kasus ini terekam video sedang membanting korban MSK (7 tahun).

Videonya pun dengan cepat beredar luas di sosial media dan bikin geger masyarakat, terutama di Pulau Morotai.

Kanit PPA Satreskrim Polres Morotai, AIPDA Ihnan Banyo mengatakan, penyerahan tahap dua kasus tersebut dilakukan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.