Tandaseru — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial NS (35 tahun) diduga dianiaya suaminya yang berinisial O pada Senin (12/6) lalu.

NS mengungkapkan, kronologi penganiayaan yang dialaminya terjadi di rumah mertuanya. Saat itu, O datang menanyakan keberadaan NS kepada salah satu saudaranya.

NS yang sedang tidur di kamar lantai dua dikagetkan dengan dobrakan pintu kamar oleh O.

Kedua pasangan suami-isteri ini pun cekcok, hingga berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan O terhadap NS. Wanita muda itu dipukul dan ditendang.

“Dia menginjak kepala saya dengan kaki kanan berulang kali dan memukul menggunakan tangan, lalu menjambak rambut saya,” ungkap NS, Kamis (15/6).