Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar rapat evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan II dan penetapan tarif retribusi daerah tahun anggaran 2023. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Jusuf Sunya ini berlangsung di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, Rabu (7/6).
Sekda mengatakan, dari hasil rapat evaluasi dibicarakan beberapa upaya dan langkah-langkah optimalisasi dan peningkatan PAD dengan lebih mendorong penataan sistem dan perbaikan. Sebab ada beberapa obyek retribusi masih rendah dan belum maksimal capaiannya.
“Untuk itu upaya mencapai PAD, pemerintah terus melakukan akselerasi dan penguatan strategi sekaligus memetakan hambatan di lapangan serta penyesuaian pada regulasi sebagai dasar penetapan,” tuturnya.
Rapat evaluasi ini diikuti OPD pengelola pendapatan. Sekda bilang, ini harus menjadi atensi khusus terutama capaian-capaian target yang belum maksimal.
“Dari aspek regulasi kita sudah cukup baik, namun dengan perkembangan kota tentu harus didukung dengan perbaikan dan penyesuaian sistem agar target capaian bisa lebih maksimal,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.