Tandaseru — Sejumlah tahapan Pemilu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, sudah dilaksanakan, termasuk pencoklitan sampai penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Abdurachman Sulaiman mengatakan, hanya satu kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat yang dinyatakan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu.

“Dan dari hasil DPS-HP pun KPU sudah lakukan perbaikan sesuai rekomendasi Bawaslu, karena ada dari Bawaslu, yang terhitung 8 kecamatan, dan hanya minus Kecamatan Ibu yang tidak direkomendasikan Bawaslu,” kata Abdurachman, Rabu (31/5).

Abdurachman mengatakan, pastinya rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti ke tingkat desa berdasarkan mekanisme yang diatur dan berjalan dengan baik.

Menurutnya, saat ini telah memasuki tahapan menuju pleno DPS-HP ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kemudian dilanjutkan tingkat kabupaten.