Tandaseru — Oknum sipir Lapas Ternate berinisial K bakal ditarik dari lapas ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara. K akan menjalani pembinaan usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan.

K bakal diperiksa internal Divpas buntut dugaan penganiayaan warga binaan bernama Dimas itu.

Kakanwil Kemenkumham M Adnan melalui Kepala Divpas Lili menyatakan, pemeriksaan teehadap oknum sipir tersebut akan dilakukan Senin (22/5) besok.

“Ditarik ke Kemenkumham dulu untuk dilakukan pemeriksaan atau pembinaan,” kata Lili, Jumat (19/5).

Lili menyebutkan, dalam mendalami kasus tersebut pihaknya tidak main-main dan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pasti adanya dugaan kekerasan.