Tandaseru — Pemerintah Halmahera Selatan, Maluku Utara, membuka seleksi terbuka JPT Pratama untuk tiga jabatan. Ketiga jabatan tersebut adalah Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian.

Seleksi terbuka itu tertuang dalam surat Nomor 01/PANSEL/JPTP/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi yakni Sekretaris Daerah Saiful Turuy pada 28 April 2023 dengan acuan surat rekomendasi KASN Nomor B157JP.00.00/04/2023 tanggal 17 April 2023.

Adapun ketentuan umum sebagai prasyarat adalah:

  1. Berstatus PNS Pemkab Halsel atau di luar Pemkab Halsel
  2. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar dari luar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV
  4. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
  5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun
  6. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama, Jabatan Administrator Eselon IlI L.a paling singkat 2 tahun, Eselon ll.b paling singkat 3 tahun atau jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun pada saat pendaftaran
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  8. Berusia paling tinggi 56 tahun 0 hari pada saat pelantikan
  9. Berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
  11. Memiliki pangkat golongan ruang sekurang-kurangnya pembina, golongan ruang IV/la
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau sedang tersangkut kasus pidana atau sedang tersangkut kasus pidana dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai
  13. Memiliki NPWP dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022
  14. Telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN
  15. Hasil penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir (SKP tahun 2021 dan SKP tahun 2022) berpredikat Z dari 12
  16. Pelamar dapat melamar maksimal pada 2 jabatan yang lowong.