Tandaseru — Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendesak PT Wanatiara Persada (WTP) bertanggungjawab sepenuhnya atas insiden tenggelamnya kapal tongkang pengangkut feronikel, Sabtu (8/4).

Insiden itu membuat 4.000 ton feronikel ikut tenggelam ke laut Pulau Obi, Halmahera Selatan, bersama seorang pekerja.

“Tenggelamnya kapal tongkang beserta ribuan feronikel di dasar laut tentu mempunyai dampak yang sangat besar. Tidak hanya terhadap biota laut, akan tetapi juga pada masyarakat yang mengonsumsi ikan di area berdampak,” ujar Koordinator KATAM Muhlis Ibrahim kepada tandaseru.com, Selasa (11/4).

Di samping itu, sambungnya, pencemaran laut yang dilakukan PT WTP sangat bersinggungan dengan implementasi agenda biru nasional dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi kelautan yang lebih berkelanjutan.

“Olehnya itu penting untuk segera diatasi,” tegasnya.