Tandaseru — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi menunjuk Asrul Gandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Asrul menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Amrin.

Kebijakan penyegaran birokrasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/SP-MU/058/VI/2026 yang ditandatangani pada 30 Juni 2026.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan adanya pergantian pucuk pimpinan di Biro Umum tersebut.

“Iya benar, ada pergantian posisi Plt. Kepala Biro Umum,” ujar Zulkifli, Kamis (2/7/2026).

Sebelum mendapat penugasan baru ini, Asrul Gandi aktif menjabat sebagai Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Sementara itu, Amrin yang digantikannya kini kembali ke jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Maluku Utara.

Zulkifli menegaskan, penunjukan ini murni dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan mengoptimalkan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan “ seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengemban amanah sebagai Plt kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja secara profesional.

Setiap pejabat Plt, tambah Zulkifli, dituntut menjaga integritas, mendongkrak kinerja organisasi, serta memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu selama masa transisi penugasan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter