Tandaseru — Staf Ahli Wali Kota Tidore Kepulauan Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yakub Husain ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSD. Yakub menggantikan dr. Fahrizal Maradjabessy yang akan melanjutkan studi keahliannya.

Pergantian tersebut tertera dalam surat keputusan Wali Kota Nomor 62.2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Plt RSD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pengangkatan ini telah dilangsungkan serah terima jabatan oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo didampingi Sekretaris BKPSDM, Selasa (11/4).

Ismail mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal biasa dalam dunia birokrasi. Pergantian ini tentu ada alasan yang mendasar.

“Terkait pergantian Direktur RSD ini, yang pertama karena pendidikan. Adanya lanjut studi keahlian dari Direktur yang lama. Kemudian yang kedua terkait dengan kewenangan atau kebijakan pimpinan,” tutur Ismail.