Tandaseru — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis S Djumadil, menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Bidang Intelijen Kejari Ternate, Jumat (31/3).

Muchlis diperiksa mengenai kasus dugaan tindak pidana jual beli lapak musiman di Pasar Hyginies Kelurahan Gamalama.

Pasalnya, nilai yang dipatok dalam penyewaan lapak selama sebulan itu terbilang cukup fantastis.

Pantauan tandaseru.com di lapangan, Muchlis mendatangi kantor Kejari Ternate sekitar pukul 10:00 WIT. Ia langsung melaporkan diri ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari.

Usai diperiksa, Muchlis mengaku kedatangannya ke kantor Kejari hanya untuk mengobrol dengan salah satu penyelidik saja.