Tandaseru — Kepala Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial BTA, dilaporkan warganya ke Kejari atas dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Akmal Taslim, salah satu warga mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekannya telah melaporkan serta menyerahkan berkas ke Kejari sekitar 2 pekan lalu.

“Kami sudah serahkan berkasnya kepada pihak penegak hukum (Kejari) untuk ditindaklanjuti,” tegasnya, Rabu (1/3).

Disentil terkait item kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, Akmal tak menyebutkan secara detail. Namun, menurutnya semua dugaan kasusnya meliputi program fisik dan pemberdayaan yang sudah tertuang dalam berkas yang diserahkan.

“Semuanya sudah ada dalam berkas yang diserahkan. Kami sebagai warga Desa Gorua Utara mempercayakan dan berharap penuh kepada pihak Kejari Halut agar segera diusut dan dituntaskan,” harap Akmal.