Tandaseru — Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara baru di angka 33,91 persen.
“Target PAD kita tahun ini Rp 35 miliar, capaian sampai dengan 31 Agustus sudah Rp 11,8 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai M Umar Ali saat dikonfirmasi, Senin (7/9).
Umar bilang, PAD untuk semua OPD menurun tahun ini disebabkan karena Covid-19. Namun pihaknya berupaya agar pencapaian tahun ini bisa di angka 50 persen. Sektor PAD yang diperkuat nantinya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) dan galian C.
“Karena di PBB dan galian C kita masih ada utang itu yang nanti kita tagih untuk masuk ke pendapatan. Utang kita di PBB itu Rp 2,5 miliar, sedangkan di galian C untuk tahun 2019 sekitar Rp 700 juta, itu yang sudah kita laporkan juga ke KPK,” jelasnya.
Lanjut Umar, utang dari galian C yang sudah dilaporkan ke KPK itu rata-rata bersumber dari proyek APBN tahun 2019. Tapi masih ada juga piutang dari galian C tahun 2020 yang belum masuk ke sistem sebesar Rp 1,9 miliar. Itu yang nantinya akan ditagih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai.
“Rp 1,9 miliar itu juga utang galian C, hanya saja dia belum masuk ke sistem. Itu nantinya masuk pendapatan 2020. Kita sudah SSK-kan ke Jaksa untuk ditagih,” tuntasnya.
Tinggalkan Balasan