Tandaseru — Polisi Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menangkap RS alias Ona (30 tahun), seorang perempuan yang berulang kali terseret kasus pencurian. Kali ini Ona diduga mencuri perhiasan dan uang tunai di rumah warga.

Ia sebelumnya pernah tertangkap hendak mencuri perhiasan emas di rumah ibunda Bupati Halmahera Selatan.

Ona ditangkap pada Rabu (15/2) sekira pukul 22:30 WIT di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rivai Sirfan.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres menerima laporan pengaduan.

Menurutnya, rumah yang digasak terduga pelaku tersebut berada di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.