Oleh: Adam Basirun
Wakil Ketua I GP Ansor Kota Ternate
_______
PEMILIHAN umum dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Al-Intikhabat, yang merupkan bentuk jamak dari kata Intikhab. Al-Intikhab berarti pemilihan dan seleksi. Jika dikatakan Intakhab asy’ syai, berarti memilihnya atau memilih sesuatu, sehingga munculah istilah an-Nukhbah min an-nas (sekelompok orang pilihan) karena mereka terpilih dari rakyat dan terseleksi.
Pada pengertian yang lain bahwa pemilu adalah sebua pesta demokrasi milik rakyat sebagai legitimasi bahwa kedaulatan NKRI tercinta berada di tangan rakyat, maka pemilu harus disambut dengan suka cita karena dengan melalui kontestasi pada pemilu akan melahirkan pemimpin bangsa yang melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa (founding fathers) dalam tujuan mewujudkan tujuan negara sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai negara demokrasi sangat penting terhadap seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat formal untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memberikan hak suaranya, bukan hanya sebuah peristiwa politik semata akan tetapi juga merupakan salah instrumen penentu arah kebijakan strategis tehadap bangsa Indonesia.
Pemilu serentak di Indonesia akan mengangkat citra negara Indonesia di mata dunia sebagai negara demokrasi. Penyelenggaraan pemilu yang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, maupun pemilihan kepala daerah baik gubernur maupuan bupati/wali kota, haruslah benar-benar berkualitas tinggi sehingga sehingga melalui pemilu yang berkualitas akan lahir para pemimpin bangsa yang akan melanjutkan cita-cita pendiri bangsa dan tujuan nasional sebagai amanat konstitusi.
Oleh karena itu pengawasan terhadap jalannya pemilu juga mesti dilakukan oleh segenap elemen bangsa dan bukan hanya anggota Bawaslu semata, namun lembaga atau pengawas lainnya seperti relawan kawal pemilu untuk mengawal dan memberi informasi yang akurat terhadap jalannya pemilihan umum.
Dari kerja-kerja relawan kawal pemilu yang cukup sederhana yaitu pada saat pemungutan suara relawan datang melakukan pemantauan serta mendokumentasikan hasil perolehan suara dalam form C1 maupun plano dan mengunggahnya, dengan mendatangi seluruh TPS terdekatnya, selain dari pengawas kecamatan maupun desa. Karena secara filosofis Pemilu merupakan sebua pilar demoktasi yang menopang tetap tegaknya kedaulatan rakyat yang menjamin terjadinya peralihan sebuah kekuasaan dalam satu periode secara konstitusional.
Tinggalkan Balasan