Tandaseru — Seorang perempuan berinisial O (34 tahun) asal Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga mencuri emas 200 gram di kediaman ibunda Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Hj Alwia Hi Badi.
O diduga mencuri emas itu di kediaman Hj Alwia di RT 007 RW 004 Lingkungan Falajawa dua, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, Jumat (20/1) sekitar pukul 11:20 WIT.
Anak Hj Alwia, Nabil Sidik, mengatakan sekitar jam 11 siang tadi pelaku masuk ke rumah ibunya dan membongkar lemari di kamar. Kebetulan ibunya sedang berada di ruang televisi.
“Jadi tadi ibu saya sementara di ruang televisi kemudian pelaku masuk ke dalam kamar,” kata Nabil.
Pembongkaran lemari itu didengar anak Hj Alwia, Rahmawati Sidik, yang lalu melakukan pengecekan di kamar. Ternyata pelaku sudah membongkar lemari dan mengambil perhiasan keluarga.
Tinggalkan Balasan