Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, baru mulai membayarkan utang pinjaman Rp 200 miliar ke PT Sarana Infrastruktur (SMI) di tahun 2023 ini.
Meski anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sudah digunakan, pemda baru akan mulai mencicilnya tahun ini.
Diketahui utang cicilan per tahun sebesar Rp 33 miliar lebih. Pemda harus melunasi utang pinjaman tersebut selama 6 tahun.
“MoU dengan PT SMI itu kita mulai bayar cicilan di tahun 2023 ini. Untuk 2022 belum ada pembayaran,” ujar Kepala BPKAD Pulau Morotai Suriani Antarani saat dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (2/1).
Suriani menjelaskan, dari nilai Rp 33 miliar itu pemda harus menyicil setiap bulan.
Tinggalkan Balasan