Tandaseru — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bakal mulai menyalurkan Dana Transfer Umum ke Daerah di Provinsi Maluku Utara sejak awal 2023.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut Adnan Wimbyarto, Sabtu (31/12).
“KPPN Ternate dan KPPN Tobelo salurkan sebesar Rp 353,08 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) seluruh pemda di Provinsi Maluku Utara tanggal 2 Januari 2023,” kata Adnan.
“Mulai tahun 2023, Dana Transfer Umum ini disalurkan melalui KPPN dan kami berkomitmen menyalurkannya tepat waktu. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit dari KPPN tertanggal 2 Januari 2023, dan itu berarti Dana Alokasi Umum masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanggal 2 Januari 2023,” tambahnya.
Ia bilang, tahap I disalurkan di awal tahun. Pencairan tahap berikutnya, pemda diminta berkomitmen cepat melengkapi persyaratan pencairan agar penyaluran juga bisa dilakukan tepat waktu.
Tinggalkan Balasan