Tandaseru — Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan sepanjang tahun 2022 mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos melaporkan tiga warganya ke aparat penegak hukum.
Ketiga warga dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik. Benny melaporkan mereka saat ia masih aktif sebagai Bupati Morotai.
“Khusus untuk pencemaran nama baik yang korbannya kepala daerah atau mantan kepala daerah selama tahun 2022 ada tiga perkara,” ungkap Kepala Kejari Sobeng Suradal, Selasa (20/12).
“Dari tiga kasus pencemaran nama baik terhadap kepala daerah atau mantan kepala daerah, pelapornya adalah pribadi dari korban,” sambungnya.
Sekadar diketahui, baru-baru ini mantan Anggota DPRD McBill Abdul Aziz dieksekusi ke Rutan Tobelo, Halmahera Utara. McBill adalah salah satu warga yang dipolisikan Benny sejak 2018 silam.
Tinggalkan Balasan