Tandaseru — Dua kali sudah Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mementahkan usulan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait Penjabat Bupati.

Bulan Mei tahun ini, Tito mementahkan usulan Gubernur terkait Pj Bupati Pulau Morotai. Saat itu, AGK mengusulkan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Saifudin Djuba.

Namun Tito lebih memilih menunjuk Sekretaris Daerah Morotai M Umar Ali sebagai Pj Bupati.

Belakangan untuk Halmahera Tengah Gubernur mengusulkan nama Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imam Makhdy Hassan, dan Kepala BPBD Fehby Alting.

Lagi-lagi Tito mementahkan usulan ini. Ia lebih memilih Ikram Malan Sangadji sebagai Pj Bupati.