Tandaseru — Demi meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di Maluku Utara, Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggelar Focus Group Discussion dan penandatanganan pakta komitmen dengan para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Kanwil DJPb.

Kegiatan itu digelar di Red Star Resto Ternate, Rabu (2/11).

“Terdapat batas-batas waktu pengajuan kontrak dan SPM yang harus dicermati bersama. Berdasarkan hasil monitoring Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, masih terdapat Satuan Kerja yang terlambat mengajukan kontrak ke KPPN yang tentu juga mempengaruhi capaian kinerja pelaksanaan anggaran. Untuk mengantisipasi kemungkinan hambatan yang terjadi di akhir tahun dan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker, kami laksanakan FGD ini,” kata Kepala Kanwil DJPb Malut Adnan Wimbyarto di hadapan para KPA dan PPK.

Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan instrumen dalam mengukur kualitas pelaksanaan anggaran di Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.5/PB/2022 tentang Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga antara lain mengatur indikator Deviasi Halaman III, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual dan Dispensasi SPM.