Tandaseru — Tim Patroli Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku Utara mengamankan ratusan minuman keras jenis cap tikus dan bir kaleng. Polisi juga menangkap pemilik miras.
Ratusan miras dan pemilik barang diamankan di salah satu rumah kosan yang terletak di RT 004 RW 002 Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Tim yang dipimpin Kanit IPTU Zulkifli Machmud ini melakukan penyelidikan dengan pengamatan terhadap segala aktivitas di seputaran rumah kos-kosan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, sekitar jam 01: 00 WIT datang seorang laki-laki menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Scoopy putih. Ia lalu masuk ke dalam kosan dan keluar membawa 2 kartun berisi miras.
“Melihat itu tim langsung bergegas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ternyata benar barang tersebut berisi miras,” kata Michael, Minggu (23/10).
Tinggalkan Balasan