Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, terus memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar mengatakan, tim penyelidik terus memproses kasus tersebut.
“Kita terus proses, jadi kalau orang-orang yang sudah dipanggil kalau dibutuhkan kita akan panggil kembali,” kata Syaeful kepada tandaseru.com, Jumat (21/10).
Ia menambahkan, dalam kasus dana hibah juga beberapa saksi sudah diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Taufik Djauhar.
“Mantan kepala dinas juga kita sudah periksa,” tandasnya.
Tag Terkait:




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.