Tandaseru — Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo berjanji bakal menuntaskan tunggakan kasus yang menjadi atensi masyarakat.

Bondan sendiri belum lama dilantik menggantikan AKP Said Aslan berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolda Maluku Utara Nomor ST/395/IX./2022/RO.SDM tertanggal 10 September 2022.

“Jadi untuk ke depan yang jelas saya selaku Kasat Reskrim yang baru lebih menekankan kepada anggota tentang efektivitas dalam bekerja,” ucap Bondan, Senin (10/10).

Menurutnya, ketika bertugas di kota mau tidak mau jiwa dan raga harus di kantor terus.

“Tidak bisa tinggal-tinggal untuk lebih mementingkan urusan pribadi. Tetap Reskrim tekankan kepada anggota kantor yang lebih utama. Saya sebagai Kasat Reskrim ketika berkantor sering pulang sore bahkan sampai larut malam, jarang pulang di bawah jam 3 sore,” jelasnya.