Tandaseru — Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Alien Mus dan mantan Sekretaris Daerah Malut A Madjid Husen telah mengembalikan aset daerah yang masih dikuasai usai jabatannya berakhir.
Aset tersebut berupa kendaraan roda empat.
“Kendaraan tersebut sudah dikembalikan waktu Pak Asdatun sebelumnya. Surat pengembalian ada Toyota Camry dari ibu Alien dan Honda CRV dari Pak Madjid,” ungkap Asdatun Kejati Malut Frenkie Son di Kota Ternate, Senin (3/10).
Dengan pengembalian itu, tak ada lagi tunggakan SKK dari Pemprov Malut untuk Kejati.
“Baik kendaraan roda empat, termasuk roda dua, semua sudah selesai,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan