Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa pengusaha dan politikus Muhammad Hasan Bay (MHB), Jumat (26/9).

MHB diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Usai diperiksa, MHB mengatakan kedatangan dirinya di kantor Kejati terkait Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate.

“Tadi saya diperiksa sekitar 11.00 WIT. Saya ditanya ada beberapa pertanyaan. Saya diperiksa dua kali,” ucap MHB.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan MHB tersebut.