Tandaseru — Usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya memberantas aktivitas perjudian, Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP Agung Reza Pratidina, menyatakan siap menindak pelaku perjudian di Morotai.
Menurutnya, jika kedapatan segala bentuk perjudian, pelakunya akan ditindak tegas secara hukum.
“Pastinya kami akan tindak tegas perjudian, baik itu online maupun offline kami akan tindak tegas,” ucap Reza saat dikonfirmasi tandaseru.com, Jumat (19/8).
Kepada masyarakat, ia meminta jika mengetahui adanya kegiatan perjudian agar tidak segan-segan menginformasikan ke pihak kepolisian.
“Kalau masih ada atau termonitor kegiatan perjudian, disampaikan saja ke kami,” pinta Reza.
Tinggalkan Balasan