Tandaseru — Mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe resmi diperiksa Polda Maluku Utara sebagai tersangka, Jumat (19/8).
Helmi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah tahun anggaran 2021 senilai Rp 4,5 miliar.
Selain Helmi, Ditreskrimsus juga menetapkan empat orang tersangka lainnya. Mereka adalah Bupati Halmahera Selatan periode 2016-2021 Bahrain Kasuba, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Helmi diperiksa penyidik Ditreskrimsus sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.20 WIT.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Helmi meminta awak media mengonfirmasi langsung ke Ditreskrimsus.
Tinggalkan Balasan