Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan penertiban praktik kumpul kebo atau bukan suami istri dan pengguna narkoba di tiap kos-kosan.

Rencana penertiban dilakukan di seputaran pusat Kota Daruba. Namun hal ini masih dikomunikasikan dengan Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali.

Kasatpol PP Pulau Morotai Najamuddin kepada tandaseru.com mengungkapkan penertiban kos-kosan menjadi fokus utama.

“Yang paling urgen ini adalah kumpul kebo yang bukan pasangan suami istri tinggal sama-sama di kos-kosan. Ini yang menjadi fokus kami,” kata Najamuddin, Senin (8/8).

“Saya juga sementara mau lapor ke Bupati supaya hasil mapping saya ditindaklanjuti penertiban. Saya sudah koordinasi ke Pak Asisten 1, dan Pak Asisten 1 sudah merespon dan melanjutkan ke Pak Bupati,” sambungnya.