Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan penertiban praktik kumpul kebo atau bukan suami istri dan pengguna narkoba di tiap kos-kosan.
Rencana penertiban dilakukan di seputaran pusat Kota Daruba. Namun hal ini masih dikomunikasikan dengan Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali.
Kasatpol PP Pulau Morotai Najamuddin kepada tandaseru.com mengungkapkan penertiban kos-kosan menjadi fokus utama.
“Yang paling urgen ini adalah kumpul kebo yang bukan pasangan suami istri tinggal sama-sama di kos-kosan. Ini yang menjadi fokus kami,” kata Najamuddin, Senin (8/8).
“Saya juga sementara mau lapor ke Bupati supaya hasil mapping saya ditindaklanjuti penertiban. Saya sudah koordinasi ke Pak Asisten 1, dan Pak Asisten 1 sudah merespon dan melanjutkan ke Pak Bupati,” sambungnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.