Tandaseru — Anggota DPRD Kota TernateMaluku Utara, Ridwan Lisapaly yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan KDRT ke polisi oleh istri sahnya, akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pencopotan Ridwan dari jabatan tersebut telah diputuskan dalam rapat internal Pengurus DPC PKB Kota Ternate yang juga dihadiri olehnya, pada Rabu (3/8) malam.

Ketua DPC PKB Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan di ADR-ART partai, kode etik organisasi dan tata tertib, maka partai memutuskan untuk melakukan pergantian terhadap Ridwan dari jabatan Ketua Fraksi PKB.

“Menarik yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PKB untuk selanjutnya akan nanti disampaikan secara resmi ke DPRD sehingga menjadi pemberitahuan di DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada proses di DPRD berkaitan dengan pergantian ketua fraksi,” jelas Muhajirin, Kamis (4/8).

Surat pemberitahuan ke DPRD Kota Ternate akan dilayangkan DPC PKB Kota Ternate pada, Jumat (5/8) besok.

Muhajirin bilang, partai tidak masuk lebih jauh ke dalam persoalan privasi yang dialami Ridwan, namun masalahnya ini bisa memberikan efek terhadap kelangsungan PKB khususnya di Kota Ternate.