Tandaseru — Selain jeratan pidana, oknum Anggota DPRD Kota TernateMaluku Utara, berinisal R yang dilaporkan ke polisi oleh isteri sahnya karena dugaan perselingkuhan juga terancam dikenakan sanksi etik.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengatakan, sesuai rencana R akan dipanggil pihaknya untuk dimintai klarifikasi pada, Kamis (4/8) besok.

“Besok (Kamis) pemanggilan, surat sudah dilayangkan. Pemanggilan untuk minta klarifikasi,” kata Makmur kepada tandaseru.com, Rabu (3/8).

Makmur bilang, setelah meminta keterangan klarifikasi R, pihaknya dari BK juga akan meminta keterangan dari para saksi atas masalah yang diduga diperbuat oleh R.

“Semua prosedurnya sudah diatur dalam tata beracara tinggal dijalankan sesuai mekanisme,” imbuhnya.